KARANGAN – Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Polindes bekerja sama dengan UPT Puskesmas Karangan melakukan imunisasi BIAN, untuk anak usia 9 sampai 12 tahun.
Kepala Desa Karangan Dalam, Riduan melalui Sekretaris Desa, Khairul Mugni mengatakan, kegiatan ini untuk melengkapi imunisasi yang terlewat selama pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini di latar belakangi kondisi penurunan cakupan imunisasi rutin selama masa pandemi covid19 yang mengakibatkan kejadian luar biasa. Sebagai unit pelayanan kesehatan di Desa Karangan Dalam melaksanakan kegiatan Bulan imunisasi anak nasional dengan sasaran anak usia 9 bulan s/d 12 tahun,” tuturnya melalui saluran telepon, Rabu (22/6/2022).
Dirinya menambahkan kasus penyakit tersebut dapat dicegah dengan imunisasi campak dan rubella syndrome (CRS). Serta melengkapi dosis imunisasi folio dan DPT-HB-Hib, yang terlewat,” tambah ia.
Untuk diketahui, BIAN dapat mencegah kesakitan dan kecacatan akibat campak, Rubella, polio, difteri, pertusis (batu Rajan), Hepatitis B, Pneumonia (radang paru) dan meningitis (radang selaput otak).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022. Upaya ini untuk menggenjot cakupan imunisasi rutin anak yang sempat menurun selama pandemi COVID-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, selama pencanangan BIAN diharapkan orang tua segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau pos pelayanan imunisasi untuk mendapatkan imunisasi rutin.
Pemberian imunisasi terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif. Tak hanya itu, manfaat dari imunisasi juga jauh lebih besar dibandingkan dampak yang ditimbulkan di masa depan. (*)