SANGATTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim mempertanyakan komitmen kepala daerah terkait percepatan program pembangunan yang akan di mulai sejak awal tahun. Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi saat ini, dimana, belum ada geliat pembangunan di lapangan seperti yang di gadang-gadang oleh pemerintah daerah.

“Nah sampai sekarang kan belum ada yang jalan, padahal pak Bupati (Ardiansyah Sulaiman) sudah teriak-teriak, kalau realisasi program pembangunan tidak mencapai target sampai dengan 30 persen akan ada sangsi, salah satunya insentif pegawai tidak di bayarkan,” ujar Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman.

Menurut politisi dari Partai besutan Megawati Soekarno Putri ini menyebut, pemerintah berasalan hingga saat ini, pihaknya masih melakukan perbaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) murni tahun 2023, sehingga program pembangunan yang sudah di sepakati antara pemerintah dan DPRD Kutim belum bisa di realisasikan secara menyeluruh.

‘Saya berharap proses ini (pergeseran) bisa di percepat, jangan sampai numpuk lagi kayak kemarin (2023) di akhir tahun,” ujar Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim tersebut.

Selain itu, dirinya juga mewanti-wanti, agar lebih bijak dalam pengelolaan anggaran yang tahun ini mencapai Rp 9, 1 triliun. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan, termasuk dalam menyiapkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. (ADV/G-S08)

Loading