SANGATTA- Bidang Pertanian memberikan andil yang cukup besar bagi pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Diantaranya berasal dari hasil produk pertanian holtikulura yang semakin beragam dan memiliki kualitas yang baik serta harga jual yang kompetitif, salah satunya buah Pisang Gepok Grecek.

Yah, buah dengan nama latin Musa acuminata balbisiana Colla ini menjadi salah satu komoditas yang cukup laris di pasaran, tidak hanya dalam negeri, buah yang memiliki banyak kandungan gizi dan serat ini juga sudah mampu di ekspor ke luar negeri, salah satu negara tujuanya adalah Malaysia.

Namun di balik itu semua, muncul beragam persoalan salah satunya mengenai harga jual yang ada di pasaran terutama di tingkat pedagang perantara (tengkulak) yang saat ini dirasa banyak merugikan para petani. Karena di beli terlalu murah, sedangkan biaya oprasional yang harus di keluarkan cukup tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim, Faizal Racman meminta agar Pemerintah Daerah bisa memberikan perlindungan kepada para petani. Mengingat hingga saat ini, produksi yang di hasilkan oleh para petani untuk komoditas buah yang mirip seperti jari ini sudah sangat besar.

“Hasil kunjungan Reses saya beberapa waktu lalu, salah satu kelompok tani bisa menghasilkan 10 ribu sisir perbulan, kan sayang kalau cuma di hargai murah, nanti mereka malas garap pisang lagi, kan malah repot,” ucapnya.

Menurutnya, perlindungan kepada para petani oleh pemerintah tidak hanya di berikan untuk sektor sarana dan prasarana semata, namun harus secara menyeluruh, hal itu bertujuan untuk membantu petani dalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi termasuk perubahan iklim. (adv/g-s08)

Loading