SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berencana akan memberlakukan penarikan retribusi kepada para pengunjung di beberapa destinasi wisata yang tersebar di beberapa Kecamatan yang ada. Penarikan retribusi itu di maksudkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang selama ini belum di optimalkan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman. meminta kepada pemerintah daerah untuk melengkapi sarana dan prasana dasar penunjang pariwisata, terutama infrastruktur, sebelum memberlakukan penarikan retribusi kepada setiap pengunjung pariwisata.
“Tentunya sebelum pemerintah menarik retribusi, pastikan dulu fasilitas penunjangnya harus ada, nggak mungkin kita tiba-tiba narik, tapi infrastruktur masih belum mendukung,” ujarnya.
Menurutnya, Adanya akses memadai, akan berdampak terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke destinasi wisata. Salah satu akses pendukung yang di maksud Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini yakni akses jalan masuk menuju lokasi pariwisata, yang menurutnya hingga saat ini belum mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah.
Selain itu, dirinnya juga meminta, sebelum memberlakukan penarikan retribusi parisiwata, pemerintah bisa melakukan pemetaan awal terkait wilayah atau titik-titik utama daerah pariwisata mana yang akan di berlakukan penarikan retribusi.
“Karena pasti ada wilayah yang belum siap, baik secara infrastrukur maupun sumber daya manusianya yang nanti akan mengelola itu (pariwisata), termaswuk potensinya saat ini sudah memungkinkan atau belum kalau di berlakukan penarikan retribusi, ” ujar politisi dari PDI Perjuangan ini. (adv/g-s08)