SANGATTA- Dalam waktu yang tidak lama lagi, Kabupaten kutai Timur (Kutim) akan menghadapi agenda besar pesta demokrasi Pileg, Pilpres, serta Pilkada serentak tahun 2024. Sebagai hajat nasional tentu saja semua elemen masyarakat akan terlibat dan ikut bertanggungjawab terhadap kelancaran dan kesuksesan proses demokrasi dalam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan sudah seharusnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja secara professional serta bersikap netral dalam kontestasi Pemilu yang akan di mulai pada Februari 2024 mendatang

“ASN tidak boleh ikut politik, kita aja yang boleh berpolitik,” ujar Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman

Masih kata Faizal Rachman, meminta agar para abdi negara ini fokus untuk terus bekerja memberikan, serta memastikan adil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,meskipun memiliki hak pilih, namun, secara aturan menyatakan bahwa para ASN tidak boleh terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap proses pemilu yang sedang berlangsung.

“Walaupun tahun politik, jangan sampai terganggu, hak mereka untuk memilih di berikan saat proses pemilihan dalam bilik suara, jadi kerja saja,”pinta Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan ini

ASN sebagai penggerak utama birokrasi dituntut untuk dapat bersikap netral pada Pileg dan Pilpres 2019. Karena berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, Pemerintah, memberikan pelayanan publik secara adil kepada masyarakat, menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa (NKRI). (ADV/G-S08)

Loading