SANGATTA- Selain buah Nanas, komoditas pertanian lain yang saat ini menjadi primadona hingga ke pasar mencanegara yakni buah Pisang Gepok Grecek juga tengah di siapkan berbagai dukumen pendukung sebagai bagian dari kelengkapan administrasi untuk bisa menembus pasar luar negeri.

“Meskipun saat ini sebagian besar produk pisang kita sudah sampai ke berbagai negara, namun kedepan, persyaratan dokumen yang berkaitan dengan buah pisang harus tetap kita lengkapi,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, melalui Kepala Bidang Holtikultura, Wahyudi Noor.

Langkah tersebut, sambung Yudi, menjadi bagian dari upaya perlindungan yang diberikan pemerintah daerah kepada para petani. Selain itu, pihaknya juga sudah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Good Agricultural Practices (GAP) tentang budidaya tanaman buah pisang Gepok Grecek, temasuk mengurus beberapa legal standing yang berkaitan dengan produk pisang, salah satunya mengenai indikasi geografis.

“Namun, kedapan kita tidak hanya fokus kepada buah segar, namun secara bertahap kita akan menyasar ke produk-produk turunan buah pisang,” imbuhnya.

Diantara produk turunan yang akan coba di kembangkan, menurut Yudi biasa ia disapa, yakni Fruty Box dan Calbana yang diproduksi oleh masyarakat di Desa Kaliorang dan Desa Selangkaum, Kecamatan Kaliorang, yang di support oleh perusahaan pertambangan PT Indexim yang bekerjasama dengan PT Multygo Indonesia.

“Harapan kita, produk yang di hasilakn oleh pisang ini, hulu dan hilirnya ada di Kutim, dan ini in-line (sejalan) dengan RPJPD KAbupaten Kutim 2025-2045, dimana hilirisai menjadi tema utama, dan akan kita mulai dari sekarang,” pungkasnya. (Adv/g-s08)

Loading