SANGATTA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusrianysah Ridwan mengatakan, DPRD baru saja mensosialisaikan empat Raperda di 4 Kecamatan, yakni masing-masing Kongbeng, Sangkulirang, Muara Wahau dan Bengalon.
“Empar Raperda yang di sosialisaikan oleh teman-teman DPRD yakni, mengenai Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS. Kemudian Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda tentang Pengarustamaan Gender,” ucap Agus biasa ia di sapa.
Menurut Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan ini menyebut, pelaksanaan sosialisai Raperda kali ini merupakan kebiajakan yang umum terjadi. Mengingat, berdasarkan pengalaman yang ada, pelaksanaan Sosialisasi yang di lakukan setelah Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.
“Ini (sosialisai Raperda) menjadi kebijakan yang tentaife, sebenarnya untuk melakukan itu (sosialisasi) tidak perlu di jadwalkan sedemikian ruap, saat kita turun ke masyarakat juga memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan itu,” ungkap Politisi dari PKS tersebut.
Selain itu, Sosialisai tersebut juga bertujuan untuk mendapatkan input berupa masukan dan saran dari masyarakat berkaiatan dengan Raperda yang saat ini sedang di bahas oleh DPRD dan pemerintah daerah. Sekaligus mengkorelasikan dengan Perda-Perda lainya yang berkaitan dengan Raperda yang di sosialisasikan kepada masyarakat.
“Contohnya, saya kemarin di Sangkulirang mensosialisaikan Raperda tentan pengarustamaan Gender yang berkaitan dengan Perda Ketenagakerjaan, yang salah satunya membahas bagaimana laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama,”Pungkasnya. (adv/g-s08)