G-Smart.id-Samarinda – Sudah 4 tahun lamanya Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim tidak membuka penerimaan mahasiswa baru. Kondisi ini memantik perhatian dari DPRD Kaltim. Lantaran, ISBI Kaltim pernah digaungkan menjadi bagian dari akademik yang akan banyak melahirkan putra-putri Kaltim berkualitas di bidangnya masing-masing.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin memaparkan, vakumnya ISBI Kaltim dalam menerima mahasiswa baru ini, sedianya sudah dari beberapa tahun lalu dibicarakan. Bahkan, ketika dia menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), masalah itu pun sudah pernah dibicarakan dan dicarikan penyelesaiannya.
Kepada awak media yang menjumpainya di DPRD Kaltim beberapa hari lalu, Salehuddin memaparkan, vakumnya ISBI Kaltim lantaran kekurangan anggaran untuk pemenuhan biaya operasioanal. Tidak tersedianya biaya operasional dikarenakan belum adanya legalitas dari Kementrian Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristekdikti).
“Setelah kami mengetahui situasi dan masalah yang dihadapi oleh ISBI Kaltim, ketika saya menjabat ketua DPRD Kukar, kami sudah berinisiatif untuk mempertemukan Pemprov Kaltim dan koordinator rintisan ISBI Kaltim. Termasuk beberapa pihak lain yang terlibat dalam pelaksanakan pendidikan di ISBI Kaltim,” tuturnya.
Masalah itu kemudian kembali coba diperjuangkan Salehuddin lewat Komisi IV DPRD Kaltim, selaku komisi yang membidangi persoalan pendidikan. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, kata Salehuddin, sudah pernah dipanggil secara khusus untuk membicarakan persoalan tersebut. Termasuk untuk mencarikan jalan keluarnya.
“Kami juga mengundang Disdikbud Kaltim. Karena memang sejak 2018, ISBI Kaltim telah meniadakan penerimaan mahasiswa baru. Ini terjadi dikarenakan ada ketidakharmonisan atau misinformasi antara Kemenristekdikti terkait aset yang telah disediakan oleh Pemkab Kukar dari Pemprov Kaltim,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pada tahun 2012, Pemkab Kukar telah menyiapkan lahan dengan luas sekira 30,6 hektar untuk pembangunan ISBI Kaltim. Besar harapan mantan ketua DPRD Kukar ini setelah pembebasan lahan, pihak kementerian langsung menerima ISBI Kaltim di bawah asuhannya. Kemudian pihak kementerian dapat melanjutkan pembangunan sarana prasarana ISBI Kaltim.
“Pada tahun 2012-2013, saat saya masih menjabat sebagai pimpinan DPRD Kukar, kami bersama Bupati Kukar, berupaya melakukan pembebasan lahannya sehingga keluarlah sertifikat lahan itu. Hal itu dilakukan dalam beberapa tahapan,” jabarnya. (ADV/G-S06)