SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur baru-baru ini melakukan rapat penting bersama Sekretariat DPRD di ruang rapat Gedung E. Kegiatan ini menjadi fokus utama pekan ini di lingkungan legislatif Kalimantan Timur. Rapat yang diadakan pada tanggal 31 Oktober 2023 ini bertujuan untuk merevisi agenda-agenda kunci dalam sidang masa periode ketiga tahun 2023.

Kepemimpinan rapat di bawah asuhan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Muhammad Samsun, menegaskan bahwa perubahan agenda tersebut dianggap perlu untuk mengoptimalkan kerja DPRD dalam merespons kebutuhan masyarakat. Pejabat struktural dan fungsional dari Sekretariat DPRD Kaltim turut hadir, menunjukkan keseriusan dalam melakukan penyempurnaan agenda.

“Kami menargetkan beberapa revisi penting dalam agenda sidang, yang mencakup rapat-rapat paripurna dan kegiatan sosialisasi terkait uji publik dan wawasan kebangsaan,” kata Seno Aji. Ketegasannya menunjukkan komitmen tinggi dalam menghasilkan kebijakan yang lebih sesuai dengan aspirasi rakyat.

Dalam konteks ini, Seno Aji memberikan pernyataan, “Revisi agenda ini merupakan bentuk adaptasi kami terhadap tantangan dan perubahan zaman. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan legislatif yang dihasilkan akan mendukung kemajuan Kalimantan Timur secara holistik.”

DPRD Kaltim dengan langkah ini mengirimkan sinyal kuat bahwa lembaga legislatif tidak hanya berfungsi sebagai pembuat kebijakan, tapi juga sebagai entitas yang responsif dan adaptif terhadap perubahan. Dengan keterbukaan terhadap revisi dan penyesuaian, DPRD Kaltim menunjukkan kesiapannya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. (ADV/GS-M)

Loading