G-Smart.id-Samarinda – Terhitung 30 Juni 2021, Pemprov Kaltim telah membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Pada seleksi kali ini, setidaknya akan ada 2.143 formasi CPNS dan PPPK yang dibuka Pemprov Kaltim.
Perihal hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin ikut memberikan respons. Menurut politikus Partai PKB itu, seleksi penerimaan CPNS dan PPPK kali ini bisa dipertimbangkan oleh Pemprov Kaltim, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim selaku penyelenggara untuk memperbaiki nasib dari para Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Kata dia, pada seleksi kali ini, Pemprov Kaltim harus memperhatikan dan memprioritaskan para PTT untuk diterima dan diangkat menjadi CPNS maupun PPPK. Karena, tidak sedikit dari mereka yang menjadi PTT yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, namun belum juga diangkat menjadi CPNS.
“Pengabdian dan dedikasi dari para PTT harus dilihat dan diperhatikan juga oleh Pemprov Kaltim. Mereka juga berhak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, terutama atas pengabdian mereka,” kata Jahidin saat dijumpai di DPRD Kaltim, Rabu (30/6/2021).
Selain itu, berdasarkan data yang dimiliki Jahidin, ada banyak sekali PTT yang telah bekerja di lingkungan Pemprov Kaltim dengan masa kerja dari 9 tahun hingga belasan tahun. Misalnya saja, di sekretariat DPRD Kaltim, tercatat ada sebanyak 157 PTT. Meski tidak dapat direkrut atau diangkat sekaligus menjadi CPNS, maka setidaknya ada beberapa yang bisa diprioritaskan. Terutama mereka yang telah lama mengabdikan diri sebagai abdi pemerintah.
“Kami mengharapkan supaya PTT yang ada di Kaltim saat ini, paling tidak sepanjang itu memenuhi syarat, diprioritaskan lah mereka agar bisa diangkat menjadi CPN. Misalnya pada seleksi CPNS 2021 ini, setidaknya harus ada yang bisa diangkat sebagai CPNS. Kan mereka ada yang sudah honorer selama 10 tahun. Itu bisa jadi pertimbangan pemerintah,” tutur Jahidin. (ADV/G-S06)