SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri guna peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha lokal. Untuk mewujudkan hal tersebut digelar Focus Group Discussion (FGD) Program Percepatan Implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Selasa (21/3/2023) di ruang Meranti Setkab Kutim.

Kegiatan ini di buka oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Hj. Sulastin. Sebagai peserta FGD ini Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kutim dan Camat Se-Kutim, yang menjadi narasumber Azhari Salam, SE., M.P.P dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim.

Dalam sambutannya Hj. Sulastin menyampaikan belanja pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Semakin besar nilai dan kecepatan perputaran realisasi belanja di dalam negeri, semakin besar pula ekspansi ekonomi yang akan dicapai.

Dirinya menambahkan saat ini setiap daerah diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri dalam pemenuhan kebutuhan belanja pemerintah daerah. Hal itu dilakukan sebagai upaya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

“Pemerintah mempunyai peran penting dalam memacu penyerapan produk lokal, dengan berbagai program dan kebijakan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Sulastin menyebut program P3DN ini merupakan langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah kabupaten untuk memperkuat industri dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

“Salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD,” ucapnya.

Selanjutnya disampaikan FGD hari ini terlaksana di latarbelakangi oleh evaluasi dari BPKP Kaltim. Semua barang dan jasa pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri minimal 40 persen dan Kutim mampu mencapai 46,43 persen. Kementrian perindustrian untuk tahun 2024 memberikan target naik menjadi 50 persen untuk optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa.

“Untuk mencapai target tersebut perlu kerjasama semua pihak, termasuk Perangkat Daerah yang diharapkan dapat berperan secara maksimal. Salah satunya dalam bentuk pembinaan kepada UMKM atau pelaku usaha dan penjaminan kualitas produk yang ditawarkan dalam catalog lokal,” pesan Sulastin.

Terakhir Sulastin mengingatkan agar jangan pernah ragu mendukung, menggunakan dan mempromosikan produk-produk lokal. Apapun jenisnya, mulai dari makanan, minuman, produk fashion, produk kerajinan tangan, elektronik, produk digital bahkan sampai otomotif buatan dalam negeri wajib di dukung.

“Bahkan sebisa mungkin slogan Bangga Buatan Indonesia harus menjadi gaya hidup kita saat ini,” pungkasnya.

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Kutim Vita Nurhasanah.

Sebelumnya Kepala Bagian Perekonomian Setkab Kutim Vita Nurhasanah mengatakan FGD P3DN ini sebagai bentuk upaya Pemkab Kutim dalam menyukseskan program P3DN dan bangga pada buatan Indonesia.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut daripada reviu BPKP Kaltim pada tahun 2022 lalu. Beberapa rekomendasi di antaranya adalah Pemerintah Kabupaten di harapkan mengoptimalkan percepatan P3DN, karena sampai dengan saat ini belum efektif dan belum maksimal dalam penerapannya,” kata ia.

Mantan Camat Sangatta Selatan ini menyebut belanja daerah saat ini masih belum memprioritaskan pada penggunaan produk dalam negeri, UMK atau koperasi yang memasarkan produknya di katalog lokal masih sangat terbatas, sehingga hal ini perlu dilaksanakan peningkatan agar implementasi P3DN di Kabupaten Kutim bisa cepat terserap dengan baik, dan pertumbuhan ekonomi di masyarakat bisa lebih maksimal.

“Tentunya hal ini selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu menata Kutim sejahtera untuk semua,” Ujar Vita. (G-S02)

Loading