SANGATTA – Upaya meningkatkan ketertiban administrasi dan kepatuhan perpajakan terus dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur. Salah satunya melalui kegiatan asistensi teknis yang diberikan oleh KPP Pratama Bontang, dengan fokus pada penggunaan sistem Coretax dan pemahaman pelaporan pajak digital.
Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Bontang menghadirkan penyuluh pajak Partini dan Hamdan Fauzi sebagai pemateri. Keduanya memberikan pendampingan langsung mengenai aktivasi akun Coretax serta pembuatan kode otorisasi DJP, dilanjutkan dengan praktik penyusunan bukti potong PPh 21, bukti potong unifikasi, hingga simulasi SPT Masa PPh 21, SPT Masa Unifikasi, dan SPT Masa PPN Pemungut.
Partini menjelaskan bahwa asistensi tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan perangkat daerah dalam menyiapkan pelaporan perpajakan yang semakin terintegrasi. Ia menekankan bahwa kewajiban pembuatan bukti potong oleh bendahara harus dipahami dengan benar, mengingat sistem pelaporan kini berbasis digital sepenuhnya.
“Kami lakukan asistensi ini karena ada kewajiban bagi bendahara dalam pembuatan bukti potong PPh 21, 23, PPh Final serta PPN. Selain itu, aktivasi akun Coretax juga penting karena pada awal 2026 semua wajib pajak harus mulai menyampaikan SPT Tahunan PPh hingga Maret mendatang,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Diskominfo Staper menjadi salah satu perangkat daerah yang membutuhkan pendampingan karena memiliki beberapa unit teknis yang berhubungan langsung dengan proses SPJ dan pengelolaan APBD.
Di sisi lain, Hamdan Fauzi memandu peserta dalam sesi praktik pelaporan. Peserta diajak menginput data, melakukan verifikasi, hingga unggah laporan final sebagai simulasi proses pelaporan yang sebenarnya.
Suasana kegiatan berlangsung dinamis dan komunikatif. Peserta aktif berdiskusi dan mencoba langsung fitur pelaporan dalam sistem, sehingga pemahaman teknis dapat diterapkan secara nyata dalam pekerjaan.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, mengapresiasi pendampingan yang diberikan KPP Pratama Bontang. Baginya, peningkatan kompetensi aparatur sangat dibutuhkan di tengah perkembangan sistem perpajakan yang semakin modern dan berbasis digital.
“Pendampingan ini sangat membantu memperkuat kemampuan staf kami dalam menuntaskan kewajiban perpajakan. Dengan pemahaman yang lebih baik, kami optimis pelaporan akan semakin tertib, cepat, dan tepat waktu,” tegas Ronny.
Ia berharap kerja sama serupa dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Staper Kutim diyakini semakin siap menerapkan sistem pelaporan pajak elektronik dan beradaptasi dengan regulasi perpajakan yang terus berkembang. (ADV/DS)
![]()




