Sangatta — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pendidikan. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Kutim sebagai pendamping dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kutim, UUD Sudiharjo, menjelaskan bahwa pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Kutim telah menjadi bagian dari komitmen Disdikbud untuk memastikan seluruh proses program berjalan sesuai regulasi.

“Setiap kegiatan yang kami laksanakan, terlebih untuk program berskala besar, selalu kami libatkan Kejaksaan Negeri Kutim dalam pendampingan. Pendampingan ini berjalan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi,” ujar Sudiharjo.

Ia menambahkan bahwa Disdikbud Kutim telah berkali-kali bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dalam berbagai kegiatan bidang pendidikan. Saat ini, pihaknya juga tengah menyiapkan MoU khusus pendampingan kegiatan non-fisik untuk semakin memperkuat tata kelola program.

“Langkah ini bertujuan agar semua mekanisme program sesuai dengan aturan. Kami ingin memastikan kegiatan berjalan aman, transparan, dan bermanfaat langsung bagi sekolah dan peserta didik,” tambahnya.

Sudiharjo menegaskan bahwa pendampingan Kejaksaan Negeri Kutim menjadi bagian penting mengingat besarnya skala program yang dilaksanakan oleh Dinas yang beralamat di kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi tersebut,

Dengan kerja sama tersebut, Disdikbud Kutim berharap seluruh program pendidikan dapat terlaksana secara efektif, efisien, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Kutim. (ADV/Bung TJ)

Loading