SAMARINDA – Pemimpin Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, memimpin delegasi yang terdiri dari anggota penting seperti Wakil Ketua DPRD, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana dalam sebuah kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari Selasa yang lalu. Mereka disambut oleh Sukaca, Plt. Direktur Produk Hukum Daerah di Ditjen Otonomi Daerah, dalam sebuah pertemuan yang bertujuan untuk memperoleh masukan dalam penyempurnaan tata tertib DPRD Kaltim.
Menjelang pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di bulan Desember, Ananda Emira Moeis menekankan pentingnya kegiatan ini. “Kami berada di sini untuk memastikan bahwa DPRD Kaltim bekerja sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat kami,” kata Ananda.
Selain itu, Sarkowi mengungkapkan bahwa proses pembentukan pokja telah melibatkan kajian dan kunjungan ke beberapa daerah lain untuk mempelajari dan menerapkan praktik yang baik. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa tata tertib yang kami susun efektif dan sesuai dengan standar terbaik,” tutur Sarkowi.
Kunjungan berlanjut ke Ditjen Bina Keuangan Daerah, di mana Pokja Tatib bertemu dengan Rikie, Kasubdit pada direktorat tersebut, untuk membahas lebih lanjut tentang peraturan perjalanan dinas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap ketentuan yang kami buat dapat mendukung efisiensi dan transparansi,” tambah Rikie.
Upaya ini juga didukung oleh anggota Pokja Tatib lainnya, termasuk Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, yang menunjukkan komitmen mereka dalam menyusun tata tertib yang mendukung kemajuan dan kepentingan daerah. (GS-M)