SANGATTA -Kabupaten Kutai Timur telah mencapai suatu tahapan penting untuk mewujudkan visi-nya menjadi Kabupaten Berkelanjutan. Pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022, bertempat di Club House Perkebunan Sinar Mas Muara Wahau, telah dilakukan “Deklarasi Perkebunan Berkelanjutan 2030” yang ditandatangani oleh para pelaku perkebunan di Kutai Timur.
Acara penandatanganan ini dilakukan bersamaan dengan Workshop Perkebunan Berkelanjutan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Dr. H. Kasmidi Bulang, yang juga memberikan testimoni dukungannya atas deklarasi ini. Hadir juga Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian, Ir. Dedi Djunaedi M.Sc.
Deklarasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pembagian peran para pihak terkait implementasi Rencana Perkebunan Berkelanjutan Daerah 2021-2030 di Kutai Timur (selanjutnya disebut Rencana Perkebunan Kutim). Penyusunan Rencana Perkebunan Kutim tersebut sendiri telah melalui tahap diskusi dan formulasi secara bertahap dan partisipatif oleh para pihak sejak tengah 2020, dengan proses perumusan secara teknis yang sangat intensif sejumlah 8 kali FGD di tahap penyusunan tahun 2020-2021 kemudian dilakukan review teknis oleh ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) serta 7 kali FGD konsultasi ke aktor kunci dan konsultasi publik difasilitasi oleh Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) Rencana Perkebunan Kutim disusun untuk memberikan arahan pengembangan multi-komoditas perkebunan antara lain Kelapa Sawit, Karet, Kakao, dan Lada.
Sejumlah 12 indikator hasil telah ditetapkan menjadi alat ukur pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kutai Timur termasuk indikator kunci terkait perlindungan 48.900 hektar Area Bernilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Kawasan Peruntukkan Perkebunan Kutai Timur serta pemanfaatan lahan karbon rendah dalam pengembangan perkebunan kedepan.
Deklarasi ini disepakati dan ditandatangani oleh lima (5) perwakilan grup perkebunan sawit swasta yaitu Sinarmas, Dharma Satya Nusantara, Gunta Samba, Teladan, dan Tiputra. Selain sektor swasta, turut menandatangani juga dari sektor perbankan yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bankaltimtara yang berkomitmen membantu pembiayaan untuk pekebun mandiri. Koperasi rakyat direpresentasikan oleh Koperasi Marga Indah, Jasa Mutiara Kongbeng, Pantun Sejahtera, Makarti, Usaha Tani Sejahtera, Sumber Rejeki, dan Karya Indah.
Sedangkan untuk mitra pembangunan diwakili oleh Earthworm, UNDP Kalimantan Forest Project, USAID SEGAR, dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara yang juga antusias untuk ikut serta dalam deklarasi guna bergotong royong memberikan peran masing-masing. Acara deklarasi dilakukan hybrid (tatap muka dan online). Hadir secara langsung perwakilan grup perusahaan Sinarmas yaitu Bapak Bambang selaku Manager dan General Manager Dharma Satya Nusantara yaitu Bapak Mulyadi.
Dalam testimoninya Sinarmas dan DSN akan mendukung penuh langkah-langkah dan kerja-kerja bersama untuk mendukung Perkebunan Berkelanjutan. Lebih lanjut GM DSN Mulyadi akan sangat antusias dalam mendukung petani sawit mandiri menuju berkelanjutan dengan skema-skema kemitraan. Perwakilan Dinas Prekebunan Kutai Timur, Sekretaris Dinas Abdul Gani dan Kepala Bidang Perlindungan Didik Prayitno berharap ini menjadi langkah awal bagi para aktor untuk menyelaraskan aksi-aksi berkelanjutan dan berharap Deklarasi ini kemudian dapat dibahas intensif bagaimana langkah operasionalisasi dan monitoringnya kedepan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sangat berterima kasih banyak atas bantuan teknis dari GIZ SCPOPP (insert link: https://www.giz.de/en/worldwide/79826.html) dalam penyusunan Rencana Perkebunan Berkelanjutan Daerah Kutai Timur 2021-2030 (insert link: https://s.id/DocsPendukung) dan proses deklarasi ini. (*)