SANGATTA- Isu kesetaraan gender tidak hanya menjadi persoalan nasional. Namun menajdi topik hangat yang masih sering di perbincangkan hingga kancah internasional. Dimana kesenjangan antara kaum laki-laki dan perempuan masih sering terjadi di setiap lini kehidupan.
Anggota DPRD Kutim, David Rante menyebut, isu kesetaraan gender masih menajdi polemik dan isu hangat di tengah masyarakat. hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Kesetaraan Gender di Kabupaten Kutim di harapkan mampu meminimalisir kesenjangan antara kaum laki-laki dan perempuan yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“Nah dengan hadirnya Perda itu (Pengarustamaan Gender) pemerintah bisa melihat itu, namun konteksnya bagaimana itu (kesetaraan gender) bisa muncul di permukaan,” ujarnya,
David Rante yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim ini juga menilai, isu kesetaraan masih sering terjadi di tengah masyarakat. Dimana masih ada sebagain masyarakat yang masih beranggapan, bahwa kaum laki-laki masih memiliki keunggulan di bandingkan dengan perempuan. Sehingga menimbulkan kesenjangan di tengah masyarakat.
“Nah jadi hadirnya Perda ini (Pengarustamaan Gender) membuat apa yang di butuhkan untuk mencapai titik itu (kesetraan) bisa di lakukan,” ucap David Rante
Dalam Perda yang di sahkan pada 10 Oktober 2024 lalu, juga mencakup langkah-langkah apa saja yang perlu di lakukan dalam upaya menghadirkan kesetaraan termasuk Instansi di lingkungan pemerintah terkait yang memiliki kewjiban untuk ikut terlibat dalam penanganan isu kesetraan.
“Salah satu contohnya terkait lapangan kerja yang tidak boleh di dominasi oleh kaum laki-laki. Harus di berikan kepada juga kepada yang lain agar bisa di akomodir,” pungkasnya. (adv/g-s08)