Sangatta, G-Smart.id – Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2021, yang diselenggarakan secara luring dan daring oleh Kementerian Investasi / BKPM yang di ikuti oleh seluruh kepala daerah mulai dari Gubernur,Bupati serta Walikota se Indonesia Rabu (24/11/2021).

Dalam kesempatan ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam arahannya menekankan pentingnya realisasi investasi, karena investasi merupakan jangkar pemulihan ekonomi mengingat ketidakpastian pasar global yang selama ini terjadi memiliki dampak besar bagi perekonomian negara.

Jokowi meminta seluruh jajarannya untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh investor tanpa terkecuali. Presiden menuturkan bahwa kemudahan perizinan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap investor.

“Dilayani saja belum tentu investor mau berinvestasi apalagi tidak dilayani dengan baik. Oleh sebab itu, pola-pola lama, hal-hal yang jadul semua harus mulai kita tinggalkan. Berikan pelayanan yang terbaik baik itu investor kecil, yang namanya usaha kecil itu juga investor, jangan keliru,” ujar Jokowi

Ia menambahkan bahwa kemudahan perizinan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap investor. Suami dari Iriana ini menilai, kehadiran para investor sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Usai mengikuti rapat di Kantor Diskominfo Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman yang didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Joni serta Perwakilan dari OPD, mengatakan Pemkab Kutim sudah melakukan proses layanan terkait perijinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) salah satunya terkait perijinan Investasi.

“Sementara masih proses untuk menggabungkan semua Dinas (terkait perijinan) untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik yang terpusat di DPM-PTSP,” terangnya.

Mall Pelayanan Publik merupakan satu program pemerintah dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau.

“Diharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik serta mendapat kepastian dan jaminan hukum atas formalitas usaha yang dimiliki,” pungkasnya. (G-S08)

Loading