SANGATTA- Bupati Ardiasnyah Sulaiman memberikan apresiasi atas rekomendasi yang di sampaikan oleh DPRD Kutim terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023, yang di sampaikan dalam Sidang Paripurna ke 24, di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (14/05/2024).
“Kami berterima kasih, karena memang ini menjadi salah satu bentuk tugas DPRD dalam hal evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah di lapangan,” ujarnya.
Masih Kata Bupati, Meskipun rekomendasi yang berjumlah 16 tersebut, bersifat normatif, namun, dirinya mengaku, pemerintah daerah akan segera menindaklajuti dan melakukan perbaikan. Diantaranya, dengan memerintahkan Bappeda untuk segera mengkoordinir terkait temuan-temuan fakta di lapangan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ terkait program pembangunan yang sedang berjalan.
“Rekomendasi ini di tujukan untuk tahun yang akan datang, dan saya minta teman media juga ikut mengecek di lapangan, karena beberapa rekomendasi itu, dui kerjakan di tahun ini, contohnya Multyears yang belum maksimal,” ucap Bupati.
Selain itu, dalam rekomendasi yang di bacakan oleh Ketua Pansus LKPJ Hepnie Hermasnyah itu, ada catatan terkait tujuan pembangunan yang sedang di lakukan oleh pemerintah yang belum memenuhi standar pelayanan minimal. Dan yang tak kala penting, menurutnya , Sidang Paripurna ini memberikan bentuk legitimasi terhadap kinerja DPRD sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah daerah.
“Nah, untuk perjalanan, saya rasa setiap Dinas hanya mempersiapakan, karena kadang kala ada undangan yang harus di hadiri baik dari Pemerintah Pusat atau Provinsi, yang memang tidak masuk dalam jadwal kami, kalau tidak kami siapkan, akan berbahaya pasti kerepotan. Dan, kalau tidak terpakai akan di kembalikan,” katanya. (adv/g-s08)