Sangatta – Upaya peningkatan ketahanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus dilakukan melalui penguatan pemahaman aparatur mengenai prinsip dasar keamanan informasi. Hal ini menjadi fokus utama dalam kegiatan Pengenalan Dasar Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) yang diselenggarakan Diskominfo Staper Kutim pada Senin (17/11/2025) di Ruang Rapat Diskominfo.

Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Rais Fajarhuda, Manggala Informatika Ahli Pertama dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, memberikan pemaparan mengenai fundamental keamanan informasi yang dikenal sebagai trias CIA: Confidentiality, Integrity, dan Availability. Ia menegaskan bahwa ketiga aspek tersebut merupakan fondasi penting dalam menjaga perlindungan informasi, baik saat tersimpan maupun saat sedang ditransmisikan.

Rais menjelaskan bahwa Confidentiality berfungsi menjaga kerahasiaan data dari akses yang tidak berwenang. Integrity memastikan informasi tetap akurat dan tidak mengalami perubahan ilegal. Sementara Availability menjamin informasi dapat diakses secara tepat waktu oleh pihak yang berhak.

Sebelumnya, Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal memperkuat pemahaman anggota CSIRT terhadap konsep dasar, peran, dan mekanisme kerja tim tanggap insiden siber di lingkungan Pemkab Kutai Timur.

“Kegiatan ini dirancang untuk menyelaraskan persepsi seluruh anggota CSIRT terkait fungsi, tanggung jawab, dan prosedur koordinasi dalam menghadapi insiden siber,” ujarnya.

Sulisman menambahkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan meningkat kemampuan aparatur dalam melakukan deteksi awal, pelaporan kejadian, serta koordinasi lintas perangkat daerah. Ia menilai, pemahaman fundamental ini merupakan pijakan penting bagi penguatan struktur CSIRT serta penyusunan SOP penanganan insiden yang lebih sistematis di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi yang pesat harus diimbangi dengan kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi ancaman digital.

“Serangan siber dapat berdampak luas, mulai dari gangguan layanan publik hingga kerugian besar bagi pemerintah maupun masyarakat. Karena itu, keberadaan CSIRT sangat strategis dalam menjaga stabilitas dan keamanan sistem informasi pemerintah daerah,” tegasnya.

Ronny berharap peningkatan kapasitas seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembentukan ekosistem keamanan siber yang kuat di Kutai Timur. (ADV/DS)

Loading