G-Smart.id – SANGATTA – Untuk kembali mendapatkan masukan-masukan dan komitmen para pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah sebagai bahan penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangkah Menanegah Daerah (RPJMD) menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Kuatai Timur (Kutim) tahun 2021-2026, Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerag (Bappeda) Kutim melaksanakan Musrenbang RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2021-2026, yang dibuka Bupati Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, bertempat diruang Rapat Bappeda, Selasa (3/8/2021).

Musrenbang RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2021-2026 tersebut diikuti secara online dan offline anggota DPRD, unsur perwakilan Pemerintahan Provinsi Kaltim, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asosiasi Prosesi, Lembaga Kemasyarakatan, Akademisi, Kelompok dunia usaha serta stakeholder lainnya.

Sekretaris Bappeda Ahmad Fauzan mengatakan Musrenbang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta Permendagri nomor 86 tahun 2017, bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah. Musrenbang merupakan upaya strategis untuk semua pihak untuk mematangkan perencanaan daerah, yaitu RPJMD Kutim tahun 2021-2026.

Lebih lanjut dikatakan Fauzan, sebelumnya telah dilaksanakan Pra Musrenbang dalam rapat koordinasi penajaman RPJMD dalam Renstra (Rencana Strategis) perngkat daerah dari tanggal 22 – 28 juli 2021 yang lalu.

Dikatakan Fauzan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD itu, dibagi menjadi 3 bidang, yiatu bidang pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) pemerinthan dan aparatur. Kemudian, bidang ekonomi Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkugan hidup serta bidang prasarana dan pengembangan wilayah. (G-S04)

Loading