SANGATTA- Perlahan namun pasti, persoalan kurangnya ruang kelas bagi siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kutai Timur tepatnya di kota Sangatta terpecahkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berencana akan menghibahkan lahan yang akan di hibahkan kepada pemerintah Provinsi untuk di bangun gedung sekolah baru.
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan, saat ini pihaknya terus intens membangun komunikasi kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengatasi persoalan kurangnya ruang kelas bagi siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMA yang sempat menjadi polemik di tengah masyarakat.
Sebagai langkah awal pemerintah daerah Kutim, telah berinisiatif untuk menyediakan lahan yang nantinya akan di hibahkan kepada pemerintah Provinsi, untuk pembangunan gedung sekolah baru yang berlokasi di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan masing-masing dua hektare.
“Saya sudah diskusi dengan pihak Provinsi, mereka siap bangun tapi tidak siap membeli tanah. Jadi kami pemerintah daerah berinisiatif setelah konsultasi dengan Dinas Pertanahan dan Bappeda, ternyata kita boleh pengadaan lahan tapi tidak lebih dari 5 hektare,” ujarnya.
Namun persoalan terkait kurangnya ruang kelas belajar masih akan terjadi di tahun ajaran baru 2025. Mengingat gedung sekolah yang di janjikan baru akan terbangun di tahun depan. Namun pihakny mengaku akan mencari alternatif untuk meminimalisisr persoalan tersebut.
“Nah kalau tahun 2026 insya Allah sudah clear (selesai). Dan seandainya itu (SMA) wewenangnya Kabupaten, sudah selesai sejak awal,” ungkap Mulyono. (ADV/G-S08)