SANGATTA – Dalam rapat Pengendalian Inflasi dengan seluruh Kepala Daerah yang dilakukan secara hybrid, Senin (12/9/2022) Presiden Joko Widodo memerintahkan para kepala daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
“Saya minta Gubernur, Bupati, dan Walikota agar daerah bersama pemerintah pusat bekerja bersama-sama seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi COVID-19. Saya yakin insyaallah bisa kita lakukan sehingga inflasi di tahun ini di harapkan bisa dikendalikan dibawah lima persen,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.
Di Kutai Timur (Kutim) Rakor ini dihadiri secara virtual oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Kutim, Ir. Zubair, MT didampingi Kabid Infrastruktur TI dan Telematika, Sulisman, S. Sos, MM dan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Lisa Komentin, S, S. Pi, M.A.P di Ruang Live Room Diskominfo Perstik Kutim.
Untuk diketahui Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Aturan ini mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyalurkan dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.
Bantuan sosial tersebut bisa diarahkan kepada ojek, nelayan, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Usai rakor, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Kutim, Ir. Zubair, MT menyampaikan Presiden Joko Widodo mengarahkan kepada semua Daerah, khususnya para Kepala Daerah untuk mengambil kebijakan dalam rangka pengendalian inflasi daerah sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.
“Hal ini disebutkan beliau (Presiden) bahwa dasar hukumnya sudah jelas, jadi tidak usah ragu-ragu mengambil keputusan itu karena sudah ada PMK yang terkait belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi,” ujar Zubair.
Dirinya menambahkan, seperti yang dicontohkan oleh Presiden Jokowi dampaknya karena adanya kenaikan tarif transportasi, oleh karena itu transportasi yang diberi subsidi.
“Contoh misal harga kenaikan transportasi ke Kaubun, harga kenaikan itulah yang disubsidi sehingga harga barang untuk para petani dan peternak itu tetap,” kata Zubair mencontohkan.
Kemudian dirinya menambahkan akan melaporkan ke Bupati terkait hasil rakor ini untuk langkah selanjutnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan beberapa hari kedepan juga akan ada lagi zoom meeting dengan Kemendagri terkait pengendalian inflasi ini.
“Tadi juga disebutkan bahwa tim pemantau inflasi daerah harus bekerja aktif, jangan sampai menimbulkan gejolak lebih lanjut,” kata ia.
Zubair juga mengatakan, ada hal yang menarik disampaikan oleh Presiden, dikatakan bahwa mumpung belanja daerah belum terlalu banyak progressnya, artinya masih bisa diambil untuk subsidi tersebut di anggaran perubahan. (G-S02).