G-Smart.id – Sangatta – Sistem pengawasan terhadap pelaku usaha yang memiliki izin lingkungan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kedepannya dipastikan akan lebih mudah, efesien dan efektif pasalnya telah dibangun sistem aplikasi berbasis Web atau Android dalam melakukan pengawasan pada saat turun kelapangan dalam melakukan tugas dan fungsinya.
Di gagas oleh Hj. Nurrahmi Asmalia, SE, MM selaku Kepala Bidang Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Kutim yang saat ini sedang mengikuti pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III Tahun 2021 di KDOD LAN RI Samarinda, dalam aksi perubahannya diluncurkan aplikasi Pengawasan Dampak Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pelaku Usaha Secara Elektronik (Waspadalah Pelacak).
Disampaikan oleh reformer Nurrahmi Asmalia pada saat Launching aplikasi Waspadalah Pelacak, Selasa (19/10/2021) di Ruang Media Center Diskominfo Perstik, bahwa aplikasi ini dapat mempermudah dalam melakukan proses pengawasan terhadap pelaku usaha yang memiliki izin lingkungan di Kutim, mengingat semua pelaku usaha baik yang besar ataupun kecil yang sudah memiliki izin lingkungan setiap tahunnya harus selalu diawasi.
Lebih jauh di sampaikan selama ini berdasarkan Standar Pelayanan Prosedur (SOP) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan proses pengawasan dan pelaporannya sangat banyak, sehingga untuk mempermudah Tim dalam melakukan pengawasan maka dibuatlah aplikasi Waspadalah Pelacak ini.
Kelebihan aplikasi ini adalah selain untuk mempermudah pekerjaan saat di lapangan, aplikasi ini juga sudah memuat semua data pegawai yang akan turun kelapangan, biasanya yang turun kelapangan pejabat pengawasan lingkungan hidup didampingi pegawai di Bidang Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup.
“Kemudahan aplikasi ini adalah data yang di dapat saat melakukan pengawasan ke lapangan bisa langsung dicatat di aplikasi ini, karena di dalamnya sudah ada tempat untuk mengisi data-data tersebut,” ungkap Ami sapaan akrabnya.
Disampaikan pula bahwa Aplikasi ini hanya digunakan internal di Dinas LH Kutim namun hasilnya bisa di lihat oleh masyarakat dalam bentuk grafik untuk mengetahui berapa persen pelaku usaha yang sudah taat dan berapa persen yang belum taat.
Acara Launching Waspadalah Pelacak dihadiri oleh Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman serta Manager PT. KPC Yordhen Ampung, Project Manager PT Pama Pitra Darmana, Kadis Kominfo Perstik Ery Mulyadi, Kadis LH Aji Wijaya Effendie dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Kutim H.Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Pemerintah ingin menjadikan sumber daya alam akan terus bernilai manfaat sepanjang masa terutama bagi generasi mendatang agar bisa menikmati pembangunan secara berkelanjutan.
“Salah satunya yang harus dilakukan adalah melalui pengendalian dan pengawasan,” ujar orang nomor satu Kutim ini.
Bupati juga mengapresiasi Aplikasi Waspadalah Pelacak ini karena para pejabat-pejabat Esselon III yang telah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan banyak sekali yang menghasilkan aplikasi-aplikasi yang merupakan reformasi terbaik bagi Kutim dalam rangka konsep Smart City.
“Mudah-mudahan aplikasi ini bermanfaat, tidak hanya bagi pejabat Pemkab Kutim tapi juga bagi pelaku-usaha yang berinteraksi dengan pembangunan di Kutim,” Harapnya.
Selain Launching aplikasi Waspadalah Pelacak, kegiatan ini juga bersamaan dengan penerimaan penghargaan trophy Proklim Utama dari KLHK kepada Pemkab Kutim dengan lokasi Proklim di Dusun II Kabo Jaya Desa Swargabara Sangatta Utara. (G-S02)