INFO KUTIM – Penyakit Hepatitis merupakan masalah kesehatan dunia yang serius, termasuk di Indonesia.

Umumnya, masyarakat sering menganggap bahwa sakit kuning adalah hepatitis karena timbulnya warna kuning pada kulit, kuku, dan bagian putih bola mata.

Kondisi ini hanyalah salah satu gejala dari hepatitis.

Mengutip laman Kementerian Kesehatan, hepatitis dapat terjadi karena penyakit yang memang menyerang sel-sel hati atau penyakit lain yang menyebabkan komplikasi pada hati.

Hepatitis dapat berlangsung singkat (akut) kemudian sembuh total atau malah berkembang menjadi menahun (kronis).

Tingkatan keparahan hepatitis bervariasi, mulai dari kondisi yang dapat sembuh sendiri (self limited) dengan penyembuhan total, kondisi yang mengancam jiwa, menjadi penyakit menahun, hingga kondisi organ hati yang tidak berfungsi lagi (yang disebut kegagalan fungsi hati).

Jika kondisi terakhir ini terjadi maka untuk penanganannya membutuhkan transplantasi atau cangkok hati.

Serangan hepatitis akut dapat terjadi tiba-tiba tanpa gejala awal atau bertahap.

Umumnya, hepatitis akut berlangsung dalam periode waktu 1-2 bulan.

Kerusakan hati yang terjadi pada hepatitis akut biasanya hanya mengenai sebagian kecil jaringan saja.

Namun pada kasus yang jarang, misalnya pada saat daya tahan tubuh pasien terlalu rendah, hepatitis akut dapat mengancam jiwa.

Kementerian Kesehatan RI: Masyarakat Diharap Waspada

Kementerian Kesehatan telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus Hepatitis Akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika dan Asia, dan belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.

Kewaspadaan tersebut meningkat setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya meninggal dunia, dalam kurun waktu yang berbeda dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.

Ketiga pasien ini merupakan rujukan dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Gejala yang ditemukan pada pasien-pasien ini adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran.

Saat ini, Kementerian Kesehatan RI sedang berupaya untuk melakukan investigasi penyebab kejadian hepatitis akut ini melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap.

Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022.

Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.

Loading