G-Smart.id – Berau – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sutomo Jabir melaksanakan tugas kedewanannya dengan melaksanakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah di RT. 04 Kecamatan Kelay Kabupaten Berau, senin (06/09/2021).
Mengusung Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, Sutomo berharap kegiatan ini akan memberi dampak positif, sehingga bisa meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak seperti pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok dana Pajak air permukaan.
“Kesadaran masyarakat tersebut akan berdampak pada peningkatan pembayaran pajak yang akan masuk ke kas Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Dalam pemaparannya di Sosper tentang Pajak Daerah ini dirinya banyak menerima keluhan dan usulan terutama masalah infrastruktur seperti jalan-jalan yang rusak. Menjawab keluhan masyarakat tersebut dirinya mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat, salah satunya untuk perbaikan infrastruktur seperti jalan,” ungkap Sutomo.
Saat menyampaikan sosialisasinya Sutomo didampingi Sulaiman S.Pdi selaku narasumber. Turut hadir berbagai elemen kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya.
Dalam kesempatan ini Sutomo menghimbau agar warga tetap mengikuti protokol kesehatan dan menyampaikan kalau selain reses, sosper ini merupakan masa di mana anggota DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD.
“Disini kami para anggota Dewan berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan,” ujar ia (G-S01)