SANGATTA- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan wilayahnya. RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pokok pemanfaatan ruang baik di wilayah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Adapaun tujuan dari perencanaan tata ruang adalah untuk mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi, bersinergi dan dapat dijadikan acuan dalam program pembangunan.

“Nah untuk di Kutim sendiri, kalau dari awal pembangunanya di lakukan secara sustainable dan sesuai dengan RTRW secara benar, sebenarnya sudah bisa terlihat secara sistemastis,”ujar Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan.

Meskipun demikian, dirinya berharap kedepan siapapun yang akan menjadi pemimpin di Kabupaten yang memiliki luas kurang lebih 35 kilometer persegi ini, hendaknya memiliki kebijakan pembangunan yang berkelanjutan terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dasar, yang tidak perlu dirubah atau tidak dilanjutkan pembangunanya oleh pemimpin selanjutanya

“Jadi tidak ada lagi kebijakan baru yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, karena sudah ada road maps yang menjadi acuan untuk pembangunan selanjutnya, kecuali, ada kebijakan yang memang belum ada atau belum dilakukan sebelumnya,” pinta Agusriansyah.

Faktor keuangan sebagai daya dukung utama dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan, disebut anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini, juga sangat berpengaruh terhadap program maupun kegiatan yang di lakukan oleh pemerintah daerah, dan Kutimsendiri pernah mengalami hal tersebut, sehingga berdampak terhadap hasil pembangunan yang kurang optimal, terutama bidang infrastruktur.

“Dan Alhadulillah dalam dua tahun terkahir ini, kita (Kutim) tidak lagi bermasalah terhadap persoalan itu (keuangan), dan saya yakin, kalau kondisi keuangan kita seperti saat ini dan di dukung dengan SIPD yang di bangun oleh pemerintah pusat dan bisa diejawantahkan secara baik dipemerintah daerah, saya rasa buisa clear (infrastruktur),” pungkasnya. (ADV/G-S08)

Loading