SANGATTA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan memastikan bahwa Panitia Khusus pembahasan empat Raperda yang sudah di sahkan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu siap bekerja secara optimal. Diketahui Raperda tersebut terkait Pajak Daerah dan Retribusi, Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan, Pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS serta Pengarustamaan Gender

“Yah meskipun saat ini memasuki tahun politik, bukan jadi alasan untuk kita tidak bekerja secara optimal,” ujanya.

Kakak kandung dari legislator yang duduk di Senayan, Irwan Fecho ini menjelasakan, semenjak dilantik pada 2019 lalu, Anggota DPRD melaksanakan sumpah dan janji untuk melaksanakan fungsi-fungsi kedewanan, salah satunya yakni fungsi legislalsi yang bertugas membuat aturan untuk membantu pemerintah dalam sisi percepatan pembangunan, baik dari sisi pendapatan, percepatan pelayanan termasuk dalam hak-hak perlindungan kepada masyarakat.

“Pandangan saya, pembahasan Raperda ini tidak memerlukan waktu yang lama, namun tetap melalui tahapan-tahapan pembahasan raperda pada umumnya, diantaranya Forum Group Discussion (FGD),” ujar pria kelahiran Samarinda 25 Agustus 1975 ini.

Selain itu, dalam pembahasan Raperda, nantinya juga tetap akan akan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah, guna menyamakan prespsi, termasuk membahas klausul yang disepakati bersama untuk inventarisasi daftar masalah, termasuk melakukan konsultasi ke pemerintah provinsi, sebagai bagian dari koreksi terhdap peraturan daerah yang akan di bentuk.

“Termasuk akan melakukan studi ke daerah yang mana telah sukses menerapkan dan melihat dampak setelah adanya aturan tersebut,”imbuhnya. (ADV/G-S08)

Loading