SANGATTA- Seiring dengan meningkatnya fungsi pengawasan dalam setiap proses Pembangunan pemerintah yang di lakukan oleh berbagai lembaga pengawas, baik itu, Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menimbulkan rasa optimisme tinggi terhadap kinerja pemerintah daerah yang akan terus membaik.

“Apalagi saat ini Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK juga sudah mulai di terapkan, ini menjadi hal yang tidak bisa di anggap main-main oleh pemerintah,” ujar Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan.

Berkaitan dengan terlambatnya realisai peneyrapan anggaran yang di lakukan oleh pemerintah daerah saat ini, yang belum bisa optimal, politisi yang saat ini duduk di Komisi D Bidan Kesejahteraan Rakyat ini menyebut, itu menjadi hal yang masih dalam ambang batas wajar.

“Nah, soal keterlambatan ini bisa jadi karena faktor regulasi, relaisasi yang tidak beriplikasi hukum, karena salah satu fungsi pengawasan kan harus memastikan dulu program yang akan di lakanakan, tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Secara teknis, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti alas an keterlambatan dalam merealisasikan program yang sudah di susun oleh pemerintah dan di setujui oleh DPRD. Namun, secara kelembagaan, dirnya menyebut DPRD pro aktif melakukan fungsi pengawasan terkait proses Pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah.

“Dalam persoalan ini, kita sudah sering kita panggil mereka (pemerintah), dan Alhamdulillah kita selalu mendengarkan jawaban langsung dari pemerintah, tapi kita akan terus pressure (dorong) agar pemerintah terus bekerja secara optimal dan tentunya mengacu terhadap regulasi,” pungkasnya. (adv/g-s08)

Loading