Sangatta, G-Smart.id – Untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan pengurus koperasi serta memberikan pemahaman secara mendalam tentang bagaimana cara menerapkan akuntansi koperasi secara baik dan benar diperlukan peningkatan kualitas SDM bagi Pengurus Koperasi.
Terkait hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah menggelar Pelatihan Akuntansi Koperasi bagi Pengurus Koperasi. Rabu (17/11/2021) pagi di Resto and Cafe Teras Belad, Sangatta Selatan.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan laporan keuangan yang baik akan meningkatkan kepercayaan anggota dan pihak luar. Sehingga dapat mendukung penerapan manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Saya meyakini pelatihan ini sangat penting dan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan, karena hasil dari yang di berikan akan berdampak luas bukan
hanya untuk pelaku koperasi juga untuk masyakat disekitar,” ujarnya.
Ditambahkannya, koperasi dapat berperan dan berfungsi dengan baik apabila dikelola oleh tenaga yang profesional yang benar-benar ahli dibidangnya, dalam hal ini adalah pengurus koperasi.
“Selain meningkatkan kualitas SDM, yang tak kalah penting adalah kewajiban dari koperasi untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” kata Ardiansyah.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ekonomi Kreatif Kutim Darsafani menyebutkan koperasi sebagai penyangga utama dalam sistem perekonomian nasional.
“Koperasi diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujutkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” kata Darsafani
Lebih jauh disampaikan bahwa Koperasi merupakan organisasi yang mengerakkan perekonomian untuk kesejahteraan anggotanya. Peran Dinas Koperasi dan UKM mewujudkan sebuah koperasi yang mandiri, sehat, kuat dan tangguh hal ini tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“Dalam pelaksanaannya perlu meningkatkan SDM dengan mengadakan pelatihan seperti yang dilakukan saat ini, mengingat banyaknya yang tidak mengetahui bagaimana mengelola koperasi dengan baik,” bebernya.
Darsafani menambahkan Dinasnya membuka atau menerima bagi siapa saja masyarakat untuk berkonsultasi atau memintap penyuluhan masalah perkoperasian baik di kantor maupun diundang penyuluhan kemasyarakat. (G-S02)