G-Smartd.id-Samarinda – Masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim diketahui bakal berakhir pada Januari 2020 mendatang. Dengan demikian, DPRD dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim harus segera menyiapkan tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring anggota komisioner KPID Kaltim yang baru.
Perihal itu, sesuai dengan ketentuan seleksi komisioner KPID, DPRD dan Diskominfo Kaltim setidak-tidaknya harus menyiapkan tim pansel paling lambat 6 bulan seleksi seleksi dilaksanakan, atau sebelum masa jabatan komisioner yang sekarang berakhir masa tugasnya. Untuk itu, Komisi I DPRD Kaltim melakukan koordinasi dengan Diskominfo Kaltim untuk membahas hal tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin saat dijumpai awak media, menyampaikan, alasan lain dipercepatnya pembentukan tim Pansel KPID Kaltim, dikarenakan pada seleksi sebelumnya pernah ada perpanjangan masa jabatan. Karena pada saat itu, pembentukan tim kepanitiaan untuk masa jabatan berikutnya mengalami keterlambatan.
Bercermin dari hal itu, politikus Partai PKB ini menegaskan, pihaknya tidak ingin hal seruap kembali terjadi. Untuk itu, DPRD dan Diskominfo Kaltim akan menyiapkan pembentukan tim Pansel KPID dilakukan lebih awal. Dengan demikian, seleksi dapat dilaksanakan dengan tepat waktu dan tidak ada keterlambatan lagi.
“Ketentuannya, sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum masa jabatan komisioner KPID Kaltim yang sekarang akan berakhir, maka harus sudah dilakukan seleksi. Supaya seleksi itu selesai bertepatan dengan habisnya masa jabatan, sehingga tidak ada kekosongan jabatan di KPID Kaltim itu sendiri,” tuturnya.
Untuk itu, DPRD Kaltim tengah melakukan persiapan dalam pembentukan tim panitia seleksi atau Pansel Direksi KPID Kaltim. Jahidin mengatakan, pihaknya juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Diskominfo Kaltim, Senin (14/6/2021) lalu. “Kami RDP bersama Diskominfo Kaltim dalam kaitannya persiapan pembentukan panitia seleksi KPID Kaltim yang masa jabatannya berakhir pada 28 Januari 2022,” tutupnya. (ADV/G-S06)