G-Smart.id -Samarinda -Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) melakukan Rapat Internal di gedung E Lantai I Kantor DPRD Kaltim, Senin (5/4). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ Rusman Ya’qub dan dihadiri sejumlah anggota pansus.
Menurut Rusman Ya’qub agenda rapat ini menyusun jadwal agenda kerja Pansus dan pansus LKPJ punya batas waktu kerjaan hanya 1 bulan oleh karena itu pekerjaan harus cepat.
“Kita susun agendanya dengan target per minggu sampai nanti minggu terakhir finalisasi laporan dan penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap LKPJ yang batas akhirnya tanggal 7 Mei,” ujar Rusman.
Lanjut Wakil Ketua Pansus LKPJ yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub hari ini akan digelar kembali rapat lanjutan dengan mengumpulkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.
“Rapat nantinya akan dibagi sesuai kluster dan kita akan sesuaikan dengan laporan LKPJ dari Gubernur,” bebernya.
Lebih Jauh Politisi PPP Rusman Ya’qub ini mengatakan tiap kluster akan dibagi sesuai bidangnya. Misal kluster Sumber Daya Manusia (SDM) akan diisi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Ketenagakerjaan. Lalu di kluster Ekonomi diisi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kehutanan dan Bapenda. Serta kluster Birokrasi diisi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Biro Hukum, serta Pemerintahan.
“Kita akan membahas tentang uji lapangan selama tiga minggu sampai akhirnya finalisasi diparipurnakan,” tutupnya (ADV/G-S05).