
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong pemanfaatan portal Satu Data sebagai sarana keterbukaan informasi sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh data terkait pembangunan daerah. Melalui platform digital tersebut, berbagai data sektoral dapat ditelusuri sesuai kebutuhan, baik untuk kepentingan penelitian, pendidikan maupun referensi perencanaan.
Portal Satu Data Kutai Timur dapat diakses melalui alamat data.kutai.timurkab.go.id. Platform ini dilengkapi fitur pencarian yang memungkinkan pengguna menelusuri informasi berdasarkan jenis data yang dibutuhkan.
Kepala Bidang Statistik Diskominfo Staper Kutim, Hasanuddin, menjelaskan bahwa sejumlah data yang tersedia di portal telah dilengkapi seri waktu. Data yang bersumber dari e-Validata, misalnya, mencakup periode 2020 hingga 2025. Ketersediaan data berdasarkan periode tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan informasi sektoral dari tahun ke tahun.
Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan portal untuk mencari informasi yang dibutuhkan sebelum mengajukan permintaan data yang belum tersedia. Dengan cara ini, kebutuhan informasi dapat ditelusuri terlebih dahulu melalui layanan yang telah disediakan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah juga membuka kesempatan bagi masyarakat maupun kalangan perguruan tinggi untuk menyampaikan usulan kebutuhan data. Apabila informasi yang dibutuhkan belum tercantum dalam daftar data, usulan tersebut dapat dipertimbangkan dalam penyusunan daftar data berikutnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyesuaikan pengelolaan data pemerintah dengan kebutuhan pengguna. Sebab, data tidak hanya diperlukan oleh perangkat daerah, tetapi juga dapat mendukung penelitian akademik dan kajian pembangunan.
Melalui keterbukaan akses tersebut, portal Satu Data Kutim diharapkan semakin bermanfaat bagi masyarakat. Ketersediaan informasi yang mudah ditelusuri sekaligus membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengetahui kebutuhan data yang belum terakomodasi, sehingga pengembangan portal dapat dilakukan secara berkelanjutan. (ADV/TJ)
![]()



