
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengacu pada prinsip Satu Data Indonesia dalam pengelolaan informasi sektoral. Penerapan prinsip tersebut diperlukan agar data yang dihasilkan perangkat daerah memiliki standar yang jelas serta dapat digunakan bersama oleh instansi yang membutuhkan.
Pengelolaan data yang terstandar menjadi bagian penting dalam mendukung pertukaran informasi lintas sektor. Tanpa acuan yang sama, data berpotensi sulit dipadukan atau digunakan untuk analisis yang melibatkan beberapa perangkat daerah.
Dalam penerapannya, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan, mulai dari standar data, metadata, kode referensi atau data induk, hingga interoperabilitas. Setiap aspek memiliki fungsi untuk menjaga konsistensi dan mendukung pemanfaatan data sesuai kebutuhan.
Kepala Bidang Statistik Diskominfo Staper Kutim Hasanuddin, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Satu Data di daerah mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia. Prinsip tersebut menjadi pedoman agar data yang dikelola dapat dibagipakaikan dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak.
Standar data diperlukan agar informasi yang dikumpulkan memiliki ketentuan yang seragam. Sementara itu, metadata memberikan keterangan mengenai data, termasuk informasi yang membantu pengguna memahami konteks dan karakteristiknya.
Adapun kode referensi atau data induk mendukung keseragaman pengidentifikasian objek yang dicatat. Dengan acuan yang sama, pengelolaan informasi lintas perangkat daerah diharapkan dapat dilakukan secara lebih konsisten.
Hasanuddin menambahkan, interoperabilitas menjadi aspek penting karena memungkinkan data dibagipakaikan antarsistem informasi. Dengan demikian, instansi yang membutuhkan data Kutai Timur dapat memanfaatkannya melalui mekanisme integrasi yang sesuai.
Melalui penerapan prinsip Satu Data Indonesia, pengelolaan informasi di Kutim diharapkan semakin terintegrasi dan mendukung kebutuhan pembangunan. Data yang terstandar dan dapat dibagipakaikan menjadi salah satu fondasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelayanan publik, serta pengambilan kebijakan berbasis data (ADV/TJ)
![]()



