
SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengingatkan agar persoalan pascatambang tidak hanya dipandang dari sisi reklamasi dan pemulihan lingkungan. Keberlanjutan ekonomi masyarakat setelah aktivitas pertambangan berakhir juga harus mulai dipersiapkan sejak sekarang.
Mahyunadi mengatakan, reklamasi dan pemulihan lingkungan merupakan kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Namun, pembahasan pascatambang perlu melihat persoalan yang lebih luas, khususnya bagaimana masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan setelah aktivitas pertambangan selesai.
“Selama ini pascatambang sering kita lihat, terutama dari sisi reklamasi dan lingkungan. Itu memang penting dan merupakan kewajiban yang harus kita selesaikan sesuai ketentuan. Tetapi coba kita ajak untuk melihatnya lebih jauh,” ujar Mahyunadi.
Menurutnya, pascatambang juga menyangkut bagaimana menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat. Sebab, selama aktivitas pertambangan berlangsung, masyarakat di sekitar kawasan turut memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan.
Karena itu, pemerintah bersama perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya perlu mulai memikirkan kegiatan ekonomi yang dapat dikembangkan setelah tambang tidak lagi beroperasi.
“Kita harus mulai bertanya sekarang, setelah tambang selesai, apa kegiatan ekonominya?” katanya.
Mahyunadi menilai pertanyaan tersebut penting agar masyarakat tidak hanya bergantung pada aktivitas pertambangan. Ketika tambang berakhir, harus tersedia alternatif kegiatan produktif yang dapat menjadi sumber penghidupan baru bagi masyarakat.
Menurutnya, perencanaan pascatambang perlu terintegrasi dengan agenda pembangunan ekonomi daerah. Dengan begitu, proses transisi dari ekonomi berbasis pertambangan menuju sektor ekonomi lainnya dapat dipersiapkan secara bertahap.
“Yang lebih penting saat ini, siapa masyarakat yang kita siapkan untuk menjadi pelaku ekonominya nanti?” tegasnya. (ADV/TJ)
![]()



