Sangatta – Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur (Kutim) terus mendorong pelaku UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hingga momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kutai Timur, sebanyak 500 NIB ditargetkan dapat diterbitkan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim Marhadyn mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku UMKM yang ingin mengurus legalitas usahanya.

Meski penerbitan NIB merupakan kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Diskop UKM tetap mengambil peran karena NIB menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku UMKM.

“Kita galakkan terus dan target kami nanti dalam HUT Kutai Timur kita ingin sebanyak 500 NIB diterbitkan,” kata Marhadyn.

Menurutnya, kepemilikan NIB bukan hanya berkaitan dengan legalitas usaha. Dokumen tersebut juga menjadi salah satu syarat yang membantu pelaku UMKM ketika ingin mengakses pembiayaan.

Karena itu, Diskop UKM tidak hanya mendorong pelaku usaha untuk mengurus NIB, tetapi juga memfasilitasi prosesnya agar lebih mudah.

“Kami memfasilitasi UMKM karena punya kepentingan NIB ini, teman-teman UMKM untuk mengakses keuangan semua,” ujarnya.

Marhadyn mengatakan, penguatan legalitas menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong UMKM berkembang. Dengan memiliki identitas usaha yang jelas, pelaku UMKM memiliki dokumen yang dapat digunakan ketika berhubungan dengan lembaga pembiayaan maupun program pengembangan usaha.

Ia berharap target 500 NIB tersebut dapat tercapai dan semakin banyak UMKM di Kutim yang memiliki legalitas usaha. (ADV/TJ)

Loading