SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman resmi menutup Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS angkatan 116, 117 dan 118 tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Meranti Sekretariat Daerah, kawasan pemerintahan Bukit Pelangi Sangatta, Rabu (13/05/2026).

Penutupan ditandai dengan pelepasan atribut ID Card peserta oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman yang disaksikan Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur Nina Dewi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Noviari Noor serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa seluruh peserta kini telah resmi memasuki fase baru sebagai aparatur negara yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa profesi ASN bukan sekadar pekerjaan, namun bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan loyalitas.

“Saudara-saudara telah memilih jalan pengabdian. Fokuslah membangun bangsa dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Selain itu, Ardiansyah juga mengingatkan para CPNS untuk menjaga nama baik Korps Pegawai Republik Indonesia serta tidak menyalahgunakan amanah yang telah diberikan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya memberikan jaminan kesejahteraan kepada ASN sesuai kemampuan negara, sehingga pegawai diharapkan dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

“Jangan mencederai proses panjang yang telah dilalui. Jaga marwah korps ASN dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kaltim Nina Dewi menjelaskan bahwa Latsar yang berlangsung sejak 9 Februari hingga 13 Mei 2026 tersebut menjadi tahapan penting dalam membentuk karakter ASN yang berintegritas dan berorientasi pelayanan.

Peserta dibekali berbagai materi mulai dari wawasan kebangsaan, etika pemerintahan hingga penguatan nilai dasar ASN agar mampu menjadi birokrat yang adaptif dan inovatif.

“Latsar ini bukan hanya formalitas administrasi, tetapi pembentukan karakter agar ASN memiliki mental melayani dan siap menghadapi tantangan birokrasi,” jelas Nina.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kutim Misliasyah menyebut seluruh peserta yang berjumlah 128 orang dinyatakan lulus berdasarkan hasil evaluasi bersama BPSDM Provinsi Kaltim.

Menurutnya, metode pembelajaran dilakukan secara terpadu melalui pembelajaran mandiri, aktualisasi di tempat kerja selama 30 hingga 40 hari serta sesi klasikal untuk memperkuat kompetensi peserta. (IR)

Loading