G-Smart.id – Samarinda- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat di gedung E Lantai I Kantor DPRD Kaltim untuk merevisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2021, Senin (1/3).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun serta diikuti sejumlah anggota Banmus, Sekwan dan Pejabat Struktural di Sekretariat DPRD Kaltim.

Ditemui seusai rapat Sigit Wibowo Mengatakan Penjadwalan BANMUS terkait dengan agenda kedewanan yang pertama terkait dengan rapat- rapat kemudian terkait dengan usulan Raperda, ada satu inisiatif dari DPRD kemudian yang kedua dari Pemerintah Provinsi itu ada 3 buah Raperda kemudian totalnya ada 4 kemudian itu diparipurnakan 3 kali.

“Nanti pimpinan DPRD memberikan surat kepada Fraksi untuk menunjuk anggotanya menjadi perwakilan untuk masuk pansus kemudian yang terkait dengan Raperda yang kedua terkait dengan sosialisasi Perda,” Ujarnya.

Lanjut Politisi PAN Sigit Wibowo Sosialisasi Perda ini kita lakukan pada hari Jum’at Sabtu dan Minggu dalam jadwal.

“Sosialisasi ini tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat danĀ  pejabat daerah supaya perda yang kita Sahkan itu mereka juga mengetahui, jangan sampai nanti begitu di Perdakan menguap begitu saja tidak tersosialisasi, kegiatan sospernya dilaksanakan mulai tanggal 5 sampai 7, “Bebernya.

Lebih jauh Sigit Wibowo menjelaskan dari usulan perda tentu ada pansus yang bekerja kita nanti pasti ada kunjungan juga selain dari penjadwalan kunjungan komisi, badan dan juga ada penjadwalan kunjungan pansus.

“Kalo inisiatif dari DPRD itu tentang Raperda penyelengaraan ketahanan keluarga kemudian dari Pemprov yang pertama Penyelengaraan pemerintah berbasis teknologi komunikasi dan informasi yang kedua tata cara penyusunan program pembentukan Peraturan daerah yang ketiga pengelolaan barang milik daerah, ini yang penting jadi ini yang diutamakan,” Pungkasnya.

“Walaupun dalam rapat berkembang ada usulan pembentukan pansus tapi bukan pansus terkait pembentukan daerah, tapi yang sifatnya konvedesial makanya di agendakan di rapim dulu, kalau memang ada usulan pansus yang mendesak seperti perusda jadi pembahasan khusus di rapim,”katanya. (ADV/G-S05).

Loading