Kutai Timur, 20 November 2024 — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terus berupaya melestarikan warisan budaya daerah. Sebanyak 44 barang bersejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Bupati Kutai Timur menjadi fokus perhatian untuk menjaga keaslian dan keawetannya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutai Timur, Padliansyah, mengungkapkan bahwa pengumpulan barang-barang bersejarah tersebut sudah dimulai sejak tahun 2005. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara mendiang Fendi, seorang tokoh lokal, dan sejumlah peneliti asal Prancis.

“Pengumpulan barang itu sebenarnya sudah lama dimulai, sekitar tahun 2005, oleh almarhum Pak Fendi bersama para peneliti dari Prancis. Semua informasi terkait sejarah pengumpulan barang ini sudah terdokumentasi dengan lengkap dalam sebuah buku,” ujar Padliansyah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dokumentasi tersebut mencakup informasi rinci mengenai kapan dan di mana barang-barang tersebut ditemukan. Sebelum adanya bidang kebudayaan di Disporapar, proses pengelolaan barang-barang bersejarah ini dilakukan melalui kerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur, yang kini telah berganti nama menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK).

“Kami saat ini 100% didukung oleh BPK, termasuk dalam proses pemajangan barang-barang ini. Sebagian barang asli masih dipajang sementara di tempat ini,” tambahnya.

Pembuatan Replika untuk Pelestarian
Dalam upaya menjaga keawetan barang-barang bersejarah tersebut, pemerintah setempat berencana membuat replika. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kerusakan yang mungkin terjadi jika barang asli terus dipajang atau dipindahkan secara rutin.

“Pjs (Bupati Kutai Timur) menyarankan agar segera dibuatkan replika. Hal ini penting agar barang-barang asli tidak mengalami kerusakan. Jadi, ke depannya barang asli akan disimpan dengan lebih aman, sementara replika bisa dipajang untuk publik,” jelas Padliansyah.

Ke-44 barang bersejarah ini merupakan bukti kekayaan budaya dan sejarah Kutai Timur yang tak ternilai harganya. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat melalui BPK, pelestarian cagar budaya ini diharapkan dapat terus dilakukan secara optimal.

“Pelestarian budaya adalah tanggung jawab kita bersama. Barang-barang ini tidak hanya milik Kutai Timur, tetapi juga bagian dari sejarah nasional yang harus kita jaga,” tutup Padliansyah.

Upaya Pengembangan Cagar Budaya
Selain pembuatan replika, Disdikbud Kutai Timur juga sedang mempersiapkan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga cagar budaya. Salah satu langkah yang direncanakan adalah mengadakan pameran budaya yang mengintegrasikan barang-barang replika tersebut dengan cerita sejarahnya.

Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan semakin mengenal dan mencintai warisan budaya Kutai Timur, sekaligus mendorong partisipasi mereka dalam upaya pelestarian budaya lokal. (adv/ar)

Loading