SANGATTA- Permasalahan dunia pendidikan seakan tidak ada habisnya. Di Kutai Timur (Kutim) sendiri, saat ini persoalan pendidikan menyasar di jenjang Menengah Keatas (SMA). Dimana keterbatasan Ruang Kelas Belajar (RKB) khususnya di jenjang Menengah Atas (SMA) tidak sebanding dengan jumlah siswa yang ada.
Berbagai langkah sudah coba di ambil oleh pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya terobosan yang akan di ambil yakni dengan menyediakan lahan untuk pembangunan gedung sekolah baru yang nantinya akan di hibahkan kepada pemerintah Provinsi yang memiliki kewenangan dalam pembangunan gedung sekolah. Khususnya di jenjang SMA.
Anggota DPRD Kutim Uci mengaku setuju apabila pemerintah daerah menyediakan lahan yang representatif untuk di bangun gedung sekolah baru. Hal itu bertujuan agar persoalan terkait kurangnya ruang kelas, khususnya di jenjang SMA bisa segera teratasi.
“Harapanya masyarakat bisa mendapatkan kesempatan untuk bisa melanjutkan sekolah di jenjang SMA, jadi tidak perlu lagi sekolah ke luar,” ujarnya.
Politisi dari PKS tersebut menyabut, bahwa penyediaan sarana pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib di berikan oleh pemerintah kepada masyarakat. selain itu, wajib belajar 12 tahun merupakan salah satu program yang juga masuk dalam skala prioritas pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2010. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak menyediakan sarana dan prasaran pendidikan yang memadai bagi masyarakat.
“Karena ini juga menajdi bagian untuk mempersiapkan generasi dan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang baik serta berdaya saing, ini yang menjadi harapan kita bersama,”pungkasnya. (ADV/G-S08)