Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan sektor perkebunan di wilayahnya, terutama di Kecamatan Teluk Pandan. Menurutnya, sektor ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang mayoritas menggantungkan hidup dari berkebun.

Yusri menjelaskan bahwa fokusnya pada perkebunan sejalan dengan posisinya di Komisi B DPRD Kutim, yang menangani sektor ekonomi dan perkebunan.

“Saya konsentrasinya di perkebunan. Urusan ekonomi akan ikut berjalan seiring sektor ini berkembang. Dengan begitu, masyarakat di Dapil II akan semakin terbantu,” ujar Yusri saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, kamis(31/10/2024).

Sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat, Yusri menyoroti pentingnya pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pembentukan teknis dari Perusahaan Daerah (Perusda) yang nantinya akan menjadi penggerak utama dalam pengembangan ekonomi lokal.

“Kami akan melakukan rapat hearing bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperjelas peran Perusda ini. Rencananya, kami ingin mengevaluasi apakah perlu dibentuk ulang atau ada teknis lain yang lebih efektif,” tambahnya.

Selain peningkatan ekonomi, Yusri menyebut bahwa kebutuhan utama masyarakat adalah adanya payung hukum yang jelas terkait legalitas lahan perkebunan mereka. Ia mengungkapkan bahwa para petani menginginkan Peraturan Daerah (Perda) yang menjamin kepastian hukum atas lahan yang mereka garap.

Hal ini penting agar mereka dapat bercocok tanam dengan aman tanpa ancaman dari pihak lain, seperti perusahaan pertambangan yang sering kali mempermasalahkan lahan.

“Masyarakat ingin ada Perda yang mengatur legalitas lahan, supaya mereka bisa bertani tanpa takut digusur oleh perusahaan tambang. Tentu, iming-iming kompensasi uang menarik, tapi setelah itu mereka bingung harus ke mana,” tutup Yusri.

Langkah Yusri Yusuf ini diharapkan bisa membawa angin segar bagi para petani di Kutim, khususnya di Kecamatan Teluk Pandan, yang selama ini merasa terdesak oleh ketidakpastian status lahan.

Upaya ini juga diharapkan dapat mendorong DPRD Kutim untuk lebih proaktif dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada petani dan masyarakat agraris di daerah tersebut. (ADV/GS-AR)

Loading