SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menanggapi tegas tuduhan yang menyebut adanya pengurangan anggaran beasiswa untuk keuntungan proyek tertentu, menyebutnya sebagai tidak berdasar dan fitnah. Dalam sebuah pernyataan, Hasanuddin menegaskan, “Proses penganggaran di pemerintahan kami sangat transparan dan dilakukan dengan mekanisme yang jelas.”
Hasanuddin, yang merupakan politisi dari Partai Golkar dan mewakili Dapil Kota Balikpapan, menjelaskan bahwa tuduhan adanya keuntungan fisik sebesar 10 persen dari proyek yang ditujukan kepada DPRD dan Pj Gubernur adalah fitnah. “Kami di legislatif bertugas mengumpulkan aspirasi masyarakat dan mengawasi, bukan mengelola anggaran,” ucapnya.
Mengenai program beasiswa, Hasanuddin menyatakan bahwa program tersebut sepenuhnya dikelola oleh Dinas Pendidikan dan anggaran operasionalnya berada di tangan eksekutif setelah disahkan. Ia menambahkan bahwa isu tentang aliran keuntungan 10 persen dari proyek pokir yang melibatkan Pj Gubernur Akmal Malik harus dikonfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim.
“Kami sangat serius dalam menjaga integritas proses anggaran. Jika ada masalah, Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah adalah yang paling tepat untuk dimintai keterangan,” tegasnya. Hasanuddin juga mengingatkan bahwa tuduhan tanpa dasar dapat merusak reputasi dan berpotensi memiliki konsekuensi hukum.
Hasanuddin mengakhiri dengan penegasan bahwa DPRD Kaltim mendukung penuh program yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk proyek pokir yang merupakan hasil reses anggota DPRD. “Kami mengumpulkan aspirasi, tapi eksekutif yang menjalankan. Itu sebabnya tuduhan terlibat langsung dalam pelaksanaan anggaran tidaklah benar,” pungkasnya. (GS-M)