SAMARINDA – Pokja tata tertib (tatib) DPRD Kaltim dijadwalkan menyampaikan laporan akhir mereka pada 28 Oktober mendatang, setelah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan pengesahan dari pimpinan DPRD yang baru. Ini menandai langkah baru dalam upaya peningkatan tata kelola dan transparansi legislatif di Kaltim.
Sebagai langkah awal, DPRD Kaltim telah mengadakan sosialisasi peraturan baru mengenai tatib yang dipimpin oleh Ketua Pokja Tatib, Sarkowi V Zahry belum lama ini. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta kedua wakil ketua, Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, bersama dengan anggota dari kelompok kerja internal dan eksternal.
Kegiatan ini bertujuan menyampaikan hasil kerja Pokja Tatib, terutama perubahan-perubahan yang berkaitan dengan kearifan lokal, seperti penyesuaian penulisan dan simbol-simbol dalam peraturan. “Ini adalah upaya kita untuk memastikan bahwa tata tertib kita mencerminkan nilai-nilai lokal kita,” jelas Zahry.
Selain itu, pembahasan juga mencakup penyesuaian mekanisme rapat dan proses pembentukan serta kewenangan alat kelengkapan tidak tetap, seperti pansus. Zahry menambahkan, “Kami juga berusaha merapikan laporan-laporan reses yang sebelumnya berdasarkan daerah pemilihan menjadi berbasis fraksi,” tutupnya. (GS-M)
Foto : Ist