SANGATTA – Meningkatnya trend kejadian bencana, menimbulkan peningkatan kebutuhan akan petugas pengkajian di daerah. Sebagaimana diketahui, petugas pengkajian daeah masih minim hingga saat ini. Pengkajian kebutuhan pascabencana merupakan acuan dasar dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).
Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Poniso Suryo Renggono saat membuka kegiatan Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Dan Rencana Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) yang dilaksanakan oleh BPBD Kutim, Senin (20/11/2023) di Hotel Royal Victoria Sangatta
Poniso menambahkan, seluruh program maupun kegiatan pascabencana harus selaras dan terintegrasi secara holistik dengan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat dan daerah. Pelatihan kali ini, berfokus pada proses dan mekanisme dari pengkajian kebutuhan pascabencana atau jitupasna, yang merupakan rujukan dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana atau sering disebut dengan R3PB.
“Saya harap pengkajian kebutuhan pascabencana yang disusun harus menerapkan prinsip prudent, efektif, efisien,ekonomis, akuntabel, dan transparan. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen kita untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata ia.
Terakhir Poniso mengapresiasi upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara di Wilayah Kutai Timur, khususnya dalam penanggulangan bencana. Para peserta yang merupakan perwakilan Perangkat Daerah (PD) terkait diharapkan setelah kegiatan ini dapat menciptakan perencanaan yang baik dan komprehensif, sehingga harapannya pemulihan dampak pascabencana dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Sebelumnya Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kutim melalui Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Khairunisanor melaporkan peserta yang mengikuti kegiatan pendampingan ini sebanyak 30 orang dari BPBD dan PD teknis terkait dan berlangsung selama 2 hari efektif dari tgl 20 – 21 Nopember 2023 dan bertempat hotel royal Victoria.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada petugas jitupasna terkait dengan teknis penyusunan dokumen pengkajian kebutuhan pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sehingga memudahkan dalam mengimplemnentasikannya,” ucapnya.
Yang menjadi narasumber pada kegiatan ini dari BNPB (Priska Saragih selaku Kasubdit Perencanaan Pendanaan dan IDhelistya Liza Analis Kebencanaan di Direktorat Perencanaan Rehabilitasi Rekonstruksi. Turut hadir juga Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah. (ADV/G-S02)