SAMARINDA – Dalam Rapat Paripurna Ke-42 yang diadakan di Gedung Utama DPRD Kaltim pada Kamis (23/11), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Sigit Wibowo dan Suparmi, terdapat agenda pembentukan tim pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim untuk rencana kerja tahun 2025.

Muhammad Samsun menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah memerlukan penelaahan mendalam. “Pimpinan telah mengundang ketua fraksi dan ketua alat kelengkapan DPRD untuk menyampaikan nama-nama anggota tim pembahas,” jelas Samsun.

Tujuan dari pembentukan tim pembahas rencana kerja ini adalah untuk memastikan bahwa tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan DPRD Kaltim tercapai dengan efektif.

Dalam rapat tersebut juga dibahas pembentukan tim pembahas pokok-pokok pikiran dan tim pembahas rencana kerja DPRD Kaltim, serta penyampaian laporan akhir hasil kerja pansus pembahas Ranperda tentang fasilitasi pengembangan pesantren.

Tim pokir akan dipimpin oleh Rusman Ya’qub dan Harun Al Rasyid, sementara Bagus Susetyo dan Puji Setyowati akan memimpin tim renja.

Mimi Meriami Br Pane menyoroti pentingnya Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang telah dibahas bersama dalam pembahasan tingkat I dan siap untuk dilanjutkan ke pembahasan tingkat II. “Ranperda ini sangat relevan untuk pengembangan pesantren di Kaltim,” ujar Mimi.

Pansus Ranperda ini telah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, menunjukkan relevansi dan kebutuhan Ranperda ini. (ADV/GS-M)

Loading