SANGATTA- Keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) memiliki peranan penting, salah satu fungsinya sebagai wadah penyumbang informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal itu di sampaikan oleh Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi melalui Sekretaris Rasyid saat memberikan sambutan pada Sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Platform Digital Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang diruang di ruang MCC Hotel Royal Victoria Senin (23/10/2023).
“KIM harus terus bisa mengembangkan diri sebagai komunitas yang mampu memberdayakan masyarakat melalui diskusi sehat, termasuk dalam memberikan informasi yang positif, ” ujarnya
Melihat peran KIM yang begitu strategis dalam membantu mendistruibusikan informasi publik seiring dengan perkembangan tekhnologi informasi yang begitu cepat, pemberdayaan KIM, sambung Rasyid perlu dilakukan, agar bisa menjadi penyeimbang kesenjangan informasi yang di terima oleh masyarakat.
“Pengelolaan KIM yang baik, juga akan berdampak positif terhdap informasi yang diterima oleh masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, dengana adanya pelatihan yang diikuti sebanyak 46 peserta yang berasal dari Kecamatan, desa serta masyarakat ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap pemanfaatan platform layana aduan aplikasi Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat(SP4N LAPOR!) oleh Komunitas Informasi masyarakat yang ada di Kutim.
Sebagai informasi, saat ini Diskominfo Staper, juga sedang melakukan proses integrasi berbagai platform medial sosial kedalam aplikasi umum SP4N LAPOR! Hal itu dilakuakn, untuk meningatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan Aduan melalui kanal aduan umum SP4N LAPOR!. (ADV/G-S08)