SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ery Mulyadi menyebut, USAID merupakan salah satu mitra pembangunan Pemkab Kutim untuk pengembangan dan fasilitator SP4N LAPOR.
“Ada tiga daerah di Indonesia yang saat ini menjadi konsentrasi USAID untuk pengembangan SP4N LAPOR, Aceh, Kaltim (Kutim) dan Kalbar yang menjadi daerah terbaik dalam pengelolaan SP4N LAPOR, ” ucapnya dihadapan Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renggono Sekertaris Bappeda Idham Cholid serta undangan lainnya.
Dalam pengelolaan SP4N LAPOR yang sebelumnya di laksanakan oleh Inspektorat Wilayah (Itwil), dan diserahkan kepada Diskominfo Staper tepatnya pada Agustus 2021 lalu, ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan, salah satunya menyusun rencana aksi (Renaksi).
“Jadi Renaksi sudah ditetapkan mulai tahun 2022-2026 dan penyusunannya dilakukan secara partisipatif yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkab Kutim, sampai di tingkat Kecamatan dan difasilitasi oleh USAID, ” urainya di depan Ria Mayasari selaku narasumber sekaligus perwakilan dari USAID.
Selain itu, pihaknya mengaku juga sudah selesai menyusun sebanyak tiga Standart operating procedur (SOP) sebagai bagian dari pengembangan SP4N LAPOR, pertama sistem pengelolaan pengaduan admin dan operator,
“Selanjutnya, SOP tindak lanjut pengaduan san terkahir, penyusunan laporan pertiga bulan kepada pemimpin daerah (Bupati), ” ucapnya.
Ery Minta PD Berikan Dukungan Anggaran SP4N LAPOR di Instansi Masing-masing
Dalam Renaksi, nantinya akan ada beberapa program kegiatan yang harus dilakukan dan pembiayaannya dibebankan kepada pemerintah daerah, untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh Tim SP4N LAPOR Kabupaten agar tidak melupakan program yang sudah menjadi tanggungjawab masing-masing Perangkat Daerah (PD) untuk mendapatkan dukungan penganggaran.
“Kebetulan anggaran kita saat ini memadai, jangan sampai program yang sudah tertuang dalam Renaksi tidak terakomodir, pungkasnya.
Ditempat yang sama Sekertaris Bappeda Idham Cholid menyebut, SP4N LAPOR bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan selain sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
“Kalau kita (pemerintah) sudah punya standar terkait bagaimana cara menanggapi dan siapa yang harus menjawab termasuk jeda waktu penyelesaian terkait permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat, saya yakin setiap aduan yang disampaikan akan cepat diselesaikan,” ucap Idham Cholid. (ADV/G-S08)