SANGATTA- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023, khususnya di jenjang pendidikan dasar (SD) setiap sekolah sudah tidak di perkenankan lagi melakukan ujian tes membaca maupun menulis (calistung) sebagai syarat masuk sekolah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kutai Timur Mulyono usai pelepasan siswa kelas VI SDN 07 Sangatta Utara di Gedung Dharma Wanita Bukit Pelangi, Rabu (31/5/2023).
“Saat ini ada Namanya program peralihan atau transisi dari PAUD ke SD yang menyenangkan, program ini tidak mewajibkan anak-anak masuk SD bisa calistung,” ujar Mulyono.
Program ini, sambung ia, bagaimana terjalin komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua agar anak-anak yang masuk sekolah merasa nyaman, tenang dan aman sehingga anak-anak tidak terbebani dengan peralihan dari PAUD ke SD.
Kebijakan penghapusan calistung di sampaikan Memendikbud Ristek Madiem Makarim, setelah melihat banyaknya kesalahpahaman tentang calistung di tingkat PAUD dan SD sedrajat di kelas awal yang masih kuat di masyarakat.
“Jadi ada pemahaman, jika ada anak yang mau masuk SD sudah harus bisa membaca dan menulis,” ujarnya saat peluncuran metode merdeka belajar episode 24 “Trnasisi PAUD ke SD yang menyenangkan beberapa waktu lalu.
Dengan adanya kesalahpahaman tersebut, sambung Nadiem, berdampak langsung kepada anak-anak yang tidak dapat mendapatkan akses pendidikan yang merata akibat gagal tes calistung, namun, bukan berarti calistung menjadi hal yang tidak penting saat di ajarkan di tingkat PAUD.
“Poinya adalah, ada kesalahapahaman bahwa hanya calistung itu yang terpenting dan cara ngajarin calistungya itu juga salah,” ucap Mas Menteri. (ADV/G-S08)