SANGATTA- Dinas Perhubungan Kutai Timur (Kutim) bersama Satuan lalulintas Polres Kutim, Bappedda dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menggelar survey awal jalan di kawasan Ringroad serta penentuan penggalan jalan di sepanjang jalan H Abdullah pada Kamis (10/11/2022) siang.
Kepala Dinas Perhubungan melalui Kepala seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan (Kasi LLAJ), Awang Adi Juni Astara di dampingi Tim Surveyor Supervisi Lalulintas Dishub Kutim mengatakan, kegiatan ini di laksanakan sebagai bagian dari tahap awal pengecekan jalan untuk menentukan pemasangan rambu-rambu dan penggalan jalan di sepanjang Ringroad.
“Hal ini di perlukan sembari menunggu proses penyelesaian pembangunan jembatan yang saat ini sedang berlangsung, sehingga apabila sudah terbangun dan siap di gunakan, kami bisa langsung pasang (rambu-rambu),” ujarnya.
Selanjutnya, untuk di kawasan jalan H Abdullah, banyak terdapat penggalan jalan yang tidak sesuai, karena median jalan tersebut di buka secara paksa oleh warga pasca musibah banjir Sangatta beberapa waktu yang lalu, selain melanggar perundang-undangan, hal tersebut jika di biarkan akan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Nanti kami akan tutup, dan akan kami ganti namun, harus sesuai dengan standar keselamatan yang sudah di tentukan oleh tim kami dari Dishub dan rekan-rekan Satlantas Kutai Timur,” ujarnya. (G-S08).