SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Pendamping/Tim Verifikasi Tingkat Kecamatan di Ruang MCC Hotel Royal Victoria, kamis (27/10/2022).
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seskab Poniso Suryo Renggono ini diikuti perwakilan aparatur Kecamatan se Kutim dan dilaksanakan dari tanggal 27 hingga 28 Oktober 2022.
Disampaikan oleh Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah bahwa kegiatan ini ditujukan kepada tim pendamping atau tim verivikasi di Kecamatan.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur kecamatan dalam memfasilitasi pengelolaan keuangan desa sehingga mampu melaksanakan tugas dalam pembinaan pengelolaan keuangan desa secara optimal,” tutur Yuriansyah.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono mengatakan tim pendamping atau tim verifikasi harus memiliki kapasitas, kemampuan, pengetahuan, serta keahlian karena yang dibina adalah pihak desa terkait pengelolaan keuangan.
Dirinya menyebut peran tim pendamping atau tim verifikasi dalam pembinaan ialah perihal Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), hingga bantuan keuangan sebesar Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT).
“Yang tidak kalah penting dalam verifikasi adalah sasaran yang dituju dalam kegiatan sesuai dengan program desa,” pesannya.
Ditempat itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang hadir setelah membuka kegiatan DPMPTSP di Ruang Pelangi I berpesan kepada semua peserta agar dalam menyusun program administrasi kecamatan kedepan harus dapat membuat program yang lebih baik lagi.
“Dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita, pasti secara garis lurus akan menambah program-program yang ada di kecamatan bahkan ditingkat desa,” kata ia.
Dirinya menyebut APBD Kutim untuk tahun 2022 tembus di angka kurang lebih Rp 4 triliun dan di tahun 2023 diperkirakan bisa naik menjadi Rp 5 triliun lebih. Kenaikan itu dimungkinkan, karena Kutim akan mendapat suport bagi hasil dari sisi perkebunan.
“Alhamdulillah ada aturan bahwa kita nanti, selain bagi hasil migas dan batu bara juga akan ada dari sisi perkebunan. Dan kita ketahui bahwa perkebunan terluas di Kaltim adalah Kutim, terkait hal itu dapat dipastikan kita akan mendapatkan diatas rata-rata dengan daerah lain di Kaltim,” ucap Kasmidi.
Dalam kegiatan ini yang menjadi Narasumber dari Inspektorat Daerah Kutim, Dinas PU Kutim dan dari DPMDes Kutim. (*/G-S02)