SANGATTA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II, guna memilih ketua yang baru dan menyusun program kerja lima tahun ke depan, di Q Hotel Sangatta Utara, kamis (9/6/2022).
Musda II DAD Kutim ini mengusung tema “Gerak Serentak Melestarikan Adat Dan Budaya Leluhur Dalam Persatuan dan Kesatuan Menyonsong Ibu Kota Nusantara,” ini dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Anggota DPRD Kutim Yan, Sekretaris Umum 1 DAD Kaltim Ekmonsyah Petrus, Plt Ketua DAD Kutim Lukas Himuq serta jajaran pengurus dan anggota. Musda ini diikuti 37 Sub Suku Dayak yang ada di Kutim.
Saat memberikan sambutan, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyampaikan Kutim akan menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN), tentunya Kutim mempunyai peran didalamnya.
“Kutim merupakan daerah penyangga terbaik di Kaltim, kita punya luas pantai sekitar 200 kilometer, artinya potensinya bisa dimanfaatkan dengan kegiatan-kegiatan ekonomi, termasuk wilayah daratan yang terluas di Kaltim,” terang Kasmidi.
Oleh karena itu dirinya berharap kepada kepengurusan yang akan datang untuk membuat program-program kerja sehingga terjalin kerjasama yang baik sebagai Mitra strategis.
“Harapannya DAD Kutim bisa tetap menjadi partner Pemkab Kutim dalam mengisi pembangunan, baik kritikan serta solusinya,” ujar Kasmidi.
DAD Kutim Gelar Musda II, Wabup Harap Jadi Mitra Strategis
Sebelumnya Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kaltim melalui Sekretaris Umum I Ekmonsyah Petrus saat memberikan sambutan, kepada pengurus yang dipercayakan nantinya untuk menjaga lima hal, yaitu mampu menjaga kondusifitas, baik internal dayak maupun eksternal.
“Kemudian harus bisa bersinergi, baik dengan pemerintah maupun dengan yang lainnya. Selanjutnya harus bisa berkolaborasi kepada semuanya, karena kita ada yang berbeda agama, suku, keyakinan dan profesi supaya marwah adat dapat berjalan dengan baik ditengah modernisasi,” pesannya.
Dirinya juga berharap, nantinya harus dapat menjaga soliditas serta harus mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Terakhir dirinya mengatakan DAD harus mampu menjaga marwah adat , Dewan adat menjunjung tinggi asas musyawarah dan mufakat. “Jadi saya berpesan dalam proses Musda ini sekiranya dapat memegang teguh asas adat kita,” pungkas Ekmonsyah. (G-S02).